Kepada wartawan, Budi menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri 10 karung bawang karena tidak lagi memiliki uang.
Pasalnya pelaku telah tiga bulan tidak bekerja.
Sementara itu, untuk balik ke kampung halamannya, AL dipusingkan dengan persyaratan yang mewajibkan untuk rapid test.
Kepada polisi, AL mengatakan bahwa bawang hasil curian itu akan dijual untuk membiayai rapid test.
"Untuk mencari uang buat bayar rapid test, pelaku mencuri 10 karung bawang, karena selain dirinya, istrinya juga harus rapid test," kata Budi.
AL menjelaskan bahwa selama berada di Tanjungpinang bersama istrinya, dirinya sama sekali tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.