Find Us On Social Media :

Sudah Tua dan Untuk Jalan Saja Tidak Bisa, Kakek Ini Ternyata Penjual Ganja, Alasannya Berjualan Barang Haram Itu Bikin Miris

By Mentari DP, Minggu, 5 Juli 2020 | 15:30 WIB

ilustrasi ganja.

Tidak hanya MA, dalam pengembangan kasus peredaran narkoba itu polisi juga mengamankan M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Keterlibatan M dalam kasus itu karena diduga sebagai pemasok terhadap tersangka sebelumnya MA.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata M Daud.

(Masriadi)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Kakek Ditangkap karena Jual Ganja, Polisi: Berdiri Saja Tersangka Ini Sudah Tidak Kuat")

Baca Juga: Covid Hari ini 5 Juli 2020: Ada 62.142 Kasus di Indonesia, Tertinggi ke 9 di Asia dan Nomor 27 di Dunia, Hati-hati!