Find Us On Social Media :

Urat Malunya Sudah Putus, Pelakor Ini Justru Kirimkan Video Mesumnya kepada Istri Sah Oknum PNS Setelah Digerebek di Kamar Hotel Berduaan

By Tatik Ariyani, Sabtu, 4 Juli 2020 | 15:58 WIB

NI terus melontarkan hujatan dan makian terhadap wanita selingkuhan tersebut.

Namun, emosi NI akhirnya dapat diredakan setelah mendengar jerit tangis seorang balita.

Cari Suami Ke Kantor Camat

Tak lama berselang, NI mendatangi kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.

Ditemani pengacaranya, NI mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.

Kepada Tribun Medan, NI menjelaskan bahwa suaminya menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.

"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.

Namun, usaha NI untuk menemui suaminya tak membuahkan hasil.

Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika MY sedang keluar.

Akhirnya NI ditemani pengacaranya, Hans Silalahi SH, MH membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.

Ia melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan dan melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Laporan itu tertuang tercatat Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.

“Saya sudah 9 hari pisah rumah sama suami saya. Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp 1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tahu berapa besar gaji suami,” ucap NI.

Baca Juga: Jakarta Sediakan Rumah Bagi Manufaktur yang 'Kukut' Karena Perang Dagang China dan Amerika, Tapi Pakar Sebut Jumlah yang Datang Sedikit, Rupanya Sistem Busuk ini yang Jadi Tantangan Indonesia

Sering Selingkuh

Nurul mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut.

"Udah beberapa kali aku tahu dia (MY) selingkuh. Namun kata suami saya dia (Jes) lont*. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebakan tersebut.

Di mana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.

Nurul menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita tersebut berusia 20 tahun dan bekerja di minimarket.

"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.

Kuasa Hukum NI, Hans Silalahi mengatakan hubungan terlarang haram MY dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.

Namun, karena sudah berulang kali, NI akhirnya tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan NI sudah 9 hari tak tinggal lagi serumah dengan MY.

Hans Silalahi pun meminta Wali Kota Medan agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.

“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” kata Hans.

Dicopot dari Bendahara Kantor Kecamatan

Terpisah Camat Polonia Amran Sanusi Rambe mengakui bahwa benar Mawardi adalah anggotanya di Kantor Camata Polonia.

Ia pun mengutarakan sudah memanggil Mawardi yang dilaporkan istrinya tersebut ke Polda Sumatera Utara dalam kasus perselingkuhan.

"Saya sudah panggil saudara MY untuk menayakan tentang kebenarannya, di mana katanya istrinya melaporkan dia," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (4/7/2020)

Lanjutnya, bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan yang bersangkutan dan rencananya akan memanggil istrinya .

"Kita sudah periksa dia sebagai staf kita tadi pagi. Jam 9. Dan kita lagi memanggil istrinya jam 3 sore ini. Tetapi sampai sekarang belum datang dan kita hubungi belum mengangkat beliaunya," bebernya.

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan Amran Sanusi Rambe, mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan karyawan minimarket tersebut.

"Terima kasih, tindakan yang diberikan terhadap staf tersebut saya menonaktifkannya dulu dari bendahara keuangan kami. Itupun (keputusan) saya kordinasi dulu dengan kepala BKD dan kepala inspektorat medan untuk tindak lanjut berikutnya," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (3/7/2020).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 7 Fakta Terbaru Kasus Mesum Oknum ASN/PNS Pemko Medan yang Diseret Istri dari Kamar Hotel