Find Us On Social Media :

Anggaran 75 Triliun Rupiah Penanganan Covid-19 di Indonesia Baru Turun Kurang Dari Dua Persen, Menkes Terawan Jelaskan Mengapa Realisasi Anggaran Masih Rendah

By Maymunah Nasution, Selasa, 30 Juni 2020 | 09:46 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto

Intisari-online.com - Senin kemarin 29 Juni 2020 Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menuturkan pembahasan terkait rendahnya penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Realisasi anggaran yang masih rendah itu disinggung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat Paripurna yang dirilis Istana Negara.

"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," kata Melki seusai rapat.

Baca Juga: Dendam Iran Atas Terbunuhnya Jenderal Qasem Soleimani Belum Selesai, Kini Ingin Menuntut Pembalasan, 'Trump Harus Ditangkap!'

Berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi IX DPR, total anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu sebesar Rp 87,55 triliun.

Melki mengatakan, dari total Rp 87,55 triliun itu hanya Rp 25,73 triliun yang dikelola Kemenkes.

"Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp 25,73 triliun," ucapnya.

Dari total anggaran itu, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun dengan realisasi anggaran 17,6 persen atau Rp 331,29 miliar, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

Baca Juga: Salah Satu Dalang Holocaust Digantung Setelah Diculik dari Argentina, Kini 12.000 Daftar Nama Nazi Beredar dan Ungkap 'Harta Jarahan' di Bank Rahasia Swiss