Intisari-online.com - Awal tahun lalu kematian Mayor Jenderal Qasem Soleimani yang disebabkan oleh Amerika Serikat mengejutkan banyak pihak.
Kematiannya disebut-sebut berpotensi timbulkan Perang Dunia 3.
Iran telah membalas langsung serangan yang dilakukan oleh Amerika dengan menyerang pangkalan militer mereka di Irak.
Namun meski begitu, sepertinya mereka belum puas.
Mengutip Kompas.com, Iran terbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump.
Upaya ini merupakan langkah yang dilakukan sebagai buntut pembunuhan Mayor Jenderal Qasem Soleimani.
Keputusan itu dibuat oleh Ali Alghasi-Mehr, Jaksa Agung Teheran, seperti dilaporkan kantor berita semi-resmi Fars pada Senin (29/6/2020).
Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds, sayap elite di Garda Revolusi Iran, dibunuh oleh AS ketika berada di Baghdad, Irak, Januari 2020.