2. Melanggar aturan
Mengetahui hal itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati pun geram.
Indah mengatakan, hal itu melanggar aturan dan memalukan perangkat pemerintahan desa.
Dikatakan Indah, pemberian mobil ambulans di setiap desa seharusnya digunakan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan kesehatan, bukan untuk mengangkut kambing.
"Program itu pernah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI, sehingga seharusnya dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya, Sabtu (27//6/2020), dikutip dari Antara.
3. Mobil ditarik, Kades diperiksa
Adanya kejadian itu, Indah pun akhirnya menarik ambulans tersebut.
Kata Indah, tidak sepatutnya ambulans desa yang diperuntukan membawa orang sakit justru digunakan hal lain, apalagi mengangkut kambing.
"Ambulans desa yang digunakan untuk mengangkut kambing sementara ditarik dulu dan kepala desa akan diperiksa inspektorat," katanya.