Penulis
Intisari-Online.com -Putri sulung John Kei, Melan Refra, mengisahkan perasaan saat dirinya menjemput ayahnya di Nusakambangan, akhir 2019.
Itu adalah momen ketika John Kei dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman penjara untuk kasus pembunuhan Ayung.
Melan menuturkan bagaimana harapan besarnya ketika ayahnya akhirnya dibebaskan dari penjara.
Hal tersebut disampaikan Melan saatmenjenguk ayahnya di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Selain itu, Melan Refra juga mengutarakan permintaan maafnya pada pemerintah dan warga Indonesia tentang kegaduhan dari kelompok John Kei.
“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap Papah saya membuat kegaduhan," ujar Melan.
Melan juga mengaku tak percaya, jika ayahnya kisruh dengan keluarga sendiri, Paman Nus Kei.
Pasalnya, Melan juga menaruh harapan besar terhadap perubahan John Kei sejak keluar dari Nusakambangan akhir tahun 2019 lalu.
“Saya itu mempunyai harapan yang sangat besar mengenai perubahan Papah saya yang sangat dahsyat,” ujar Melan Refra.
Harapan tersebut tidak lepas dari perubahan John Kei di rumah.
Menurut Melan, setelah keluar dari Nusakambangan, John Kei kerap mengajak keluarga untuk berdoa.
Bahkan John Kei kerap membawa satu keluarga untuk membantu pelayanan gereja.
"Apakah boleh saya sebagai anak (merasa) perubahan Papah yang sangat besar."
"Yang temen-temen tahu, Papah saya dulu bagaimana dan saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah berubah dari kehidupan lamanya."
"Sekarang kita mau ke mana-mana dimulai dari berdoa, kita ngapa-ngapain juga berdoa," jelas Melan.
Kunjungan Melan ke Polda Metro Jaya kali ini adalah mengantar selimut untuk sang ayah.
Saat ditanya soal hubungan John Kei dan Nus Kei, Melan mengaku hubungan mereka telah renggang sejak dua tahun lalu, sebelum John Kei bebas.
Meski renggang, John Kei tetap meminta Melan untuk saling menghormati satu sama lain.
Melan juga tak pernah ikut campur dengan urusan pekerjaan orang tua.
Ia mengaku tak sedikitpun mengungkit soal masalah ayahnya di dalam rutan.
John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).
Penangkapan John dilakukan setelah aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki, di kawasan Duri Kosambi.
Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.
Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis.
Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Sulung John Kei Minta Maaf, Melan Refra Punya Harapan Besar dengan Perubahan sang Ayah.