"Banyak anak muda di Jepang berusia dibawah 25 yang tidak tahu tentang penyakit HIV/AIDS," kata Thomas.
Sementara itu, profesi urisen masih ada hingga hari ini, berdasarkan celah hukum Jepang, karena UU Anti-Prostitusi di Jepang tidak merujuk pada perdagangan seks laki-laki.
Menurut para ahli, pemerintah Jepang juga tidak memiliki rencana untuk mengubah undang-undang ini.