Find Us On Social Media :

Menohok, Hanya Indonesia yang Tolak Ajakan Rundingan China dan Sebut China 'Halu' Mengenai Hukum Pengklaiman Wilayah Natuna

By Maymunah Nasution, Selasa, 23 Juni 2020 | 16:09 WIB

Rupanya perbuatan China di Natuna adalah untuk menguji klaim mereka atas Laut China Selatan, ini respon Indonesia

Intisari-online.com - China masih saja mengklaim posisinya terhadap Laut China Selatan.

Sebagai salah satu negara terdampak, Indonesia mulai tunjukkan kegaharannya.

Dikutip dari Kontan.co.id, Indonesia menolak klaim China tersebut.

Hal tersebut disebutkan dengan mengatakan hal itu jelas tidak memiliki dasar hukum internasional.

Baca Juga: Sering Ditemukan di Sekitar Kita, Inilah 5 Tanaman Paling Mematikan di Dunia, Disentuh Saja Bisa Menimbulkan Bahaya Bagi Kesehatan

Sehingga dapat dikatakan Indonesia menganggap halu China atas klaim mereka di Laut China Selatan termasuk di Perairan Natuna.

Melansir The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes seperti itu, meskipun zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020), Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Indonesia juga menandaskan bahwa peta nine dash line, yang dirambah di zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara, adalah fiktif dan tidak memberikan kedaulatan China atas wilayah tersebut.

Baca Juga: Manfaat Menambahkan Segelas Jus Daun Ketumbar untuk Diet Harian Anda