Find Us On Social Media :

Bunuh Suami dan Anaknya Secara Kejam, Aulia Kesuma dan Putranya Divonis Mati oleh Hakim PN Jaksel

By Tatik Ariyani, Senin, 15 Juni 2020 | 17:39 WIB

Sidang dua eksekutor pembunuh bayaran Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020)

Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.

Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Baca Juga: Punya Payudara Terlalu Besah Hingga 120 Cm, Wanita Jepang Ini Justru Merasa Tersiksa Kerap Rasakan Sakit Pada Bagian Ini

Walda Marison

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati oleh Hakim PN Jaksel"