Find Us On Social Media :

1 dan 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan, Bayar Uang Jaminan Sebesar Rp10,6 Miliar, Pengacara: Klien Saya Sempat Coba Bantu Floyd

By Mentari DP, Jumat, 12 Juni 2020 | 11:10 WIB

George Floyd.

Mantan polisi yang dibebaskan itu adalah Thomas Lane (37).

Di mana dibebaskan dengan uang jaminan, pada Rabu (10/6/2020) waktu setempat.

Thomas Lane dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 750 ribu dolar AS (Rp10,6 miliar), sesuai dengan keputusan pengadilan.

Ia dibebaskan dari penjara Hennepin County.

Pengacara Lane, Earl Gray mengatakan kepada media, kliennya sempat mencoba untuk membantu Floyd.

Gray juga mengatakan kepada media bahwa Lane baru empat hari bekerja dan menjalankan tugas patroli saat insiden itu terjadi.

Ia menjelaskan, Chauvin adalah senior yang menjadi pelatih Lane.

Tujuh petugas di LA dikeluarkan dari tugas apangan 

Sebagaimana diketahui, pembunuhan George Floyd yang dilakukan oleh 4 orang polisi telah memicu protes anti-rasisme di seluruh dunia.

Sejumlah monumen yang berkaitan dengan kolonialisme dan perbudakan telah dirusak atau dihancurkan di Eropa dan AS.

Baca Juga: Terapkan New Normal demi Ekonomi Negara, Kini Ada Lebih dari 125.000 Kasus Covid-19 di Pakistan hingga Rumah Sakit Kekurangan Tempat Tidur Pasien