Pemulihan upaya itu terjadi di tengah sikap pembelot Korut, yang menerbangkan balon ke perbatasan dengan pamflet berisi kritikan di dalamnya.
Dilansir AFP pada Kamis (4/6/2020), para pembelot itu menyebut rezim Kim melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan ambisinya akan nuklir.
"Pemerintah Korsel akan membayarnya jika mereka terus membiarkan situasi ini sembari menyiapkan berbagai dalih," ancam sang penasihat.
Perempuan yang diyakini berusia 32 tahun itu menyebut para pembangkang sebagai "sampah manusia", yang mengkhianati tanah airnya.
"Sudah waktunya untuk menyeret pemiliknya guna bertanggung jawab," kecam Kim Yo Jong dalam pernyataan yang dirilis oleh KCNA.
Beberapa jam kemudian, Kementerian Unifikasi Korsel melontarkan keterangan bahwa mereka berencana melarang selebran yang dianggap sumber ketegangan di perbatasan.
"Segala tindakan yang bisa mengancam nyawa atau harta benda warga perbatasan harus dihentikan," kata juru bicara kementerian, Yoh Sang-key.
Penyebaran pamflet yang mengejek Pyongyang sejak lama menjadi isu yang dibahas oleh dua Korea.
Tapi melarangnya juga dianggap pelanggaran kebebasan berekspresi.