Namun, UU itu tampaknya memicu perdebatan tentang potensi pelanggaran kebebasan berekspresi di Korsel.
Dilansir media Perancis, AFP, Juru bicara Departemen Unifikasi Korea Utara pada Jumat (5/6/2020) mengatakan, "Pertama-tama, kami tentu akan menarik kantor penghubung Utara-Selatan."
Pernyataan itu dilansir oleh Kantor Berita Pusat Korea.
Penutupan kantor penghubung itu menyusul beberapa tindakan untuk menghukum Seoul, imbuh juru bicara itu.
"Kami sedang memulai sesuatu yang akan melukai sisi Selatan, sesegera mungkin kami akan membuat mereka menderita."
Seorang pejabat dari kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan, kampanye selebaran yang dilakukan pembelot dan aktivis itu "lebih punya sisi berbahaya daripada baiknya".
Sejauh ini, operasi di kantor penghubung Utara-Selatan telah ditangguhkan akibat wabah virus corona.
Tanggapan Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan langsung bersikap setelah adik Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, melontarkan ancaman.
Dalam pernyataannya, Seoul melarang para pembelot menerbangkan pesan anti-Pyongyang, beberapa jam setelah Kim adik mengancam akan membatalkan perjanjian militer.