Find Us On Social Media :

Dulu Dirikan Partai Bersatu hingga Membawanya pada Kemenangan Pemilu 2018, Kini Mahathir Mohamad Malah Didepak dari Partai Bersama Empat Politisi Lainnya

By Tatik Ariyani, Jumat, 29 Mei 2020 | 09:31 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad

Surat itu mengutip bagian-bagian dari konstitusi partai, yang mencantumkan bahwa para anggota dapat dipecat jika mereka menyatakan niat meninggalkan partai, atau secara resmi bergabung dengan partai lain.

Selain Mahathir, putranya Mukhriz Mahathir, mantan Menpora Syed Saddiq, dan mantan Menteri Pendidikan Maszlee Malik juga didepak.

Kemudian orang kelima yang diusir dari Bersatu adalah Amiruddin Hamzah, wakil Menteri Keuangan selama 22 tahun Mahathir menjabat perdana menteri.

Baca Juga: Makin Mencekam, AS Kembali Kirim Kapal Perang Rudal untuk Tantang China di Laut China Selatan

Pria berusia 94 tahun ini sebelumnya telah menjabat sebagai PM Malaysia pada 1981-2003.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis malam, kelima politisi itu menyebut pemecatan mereka "salah" dan "ilegal".

"Kami tidak terima keanggotaan kami dihentikan tanpa kami melanggar hukum... tindakan ini juga menyangkal hak kami untuk membela diri, yang dijamin berdasarkan prinsip-prinsip aturan hukum," tulis pernyataan itu yang dikutip oleh South China Morning Post (SCMP).