Intisari-Online.com - Meski anggaran pemerintah masih tergerus oleh pandemi corona.
Tapi di bulan ini, pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.
Bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
Baca Juga: Teka-Teki Gambar Hewan Ini Bisa Ungkap Kepribadianmu, Yuk Mainkan!