Find Us On Social Media :

PHK Jadi Alasan Banyak Orang Nekat Mudik Meski Dilarang, Ini Kisah Mereka: Ada yang Rela Jalan Kaki Ratusan Kilometer hingga Ada yang Berakhir Gagal

By Khaerunisa, Rabu, 20 Mei 2020 | 17:23 WIB

(Ilustrasi) Mudik

Malangnya, ia harus menghadapi kenyataan memilukan lainnya saat mengetahui tarif angkutn umum yang sangat mahal.

Baca Juga: Kejamnya Program Militer Israel, Tentaranya Dipaksa Menari Sampai Lemas Terjatuh Sambil Diiringi Musik Arab: 'AKhiri Saja! Saya Tidak Tahan Lagi!'

"Saya mencoba naik angkutan umum, tapi sangat mahal, Rp 500.000 tarifnya. Terus yang datang bukan bus tapi Elf, dan penumpangnya melebihi kapasitas," ungkapnya.

Karena yang datang bukan bus, ia pun kemudian meminta uangnya.

Paginya, Rio kemudian meminjam mobil pribadi demi untuk pulang ke kampung halamannya.

Namun, sampai di Cikarang ia ribut dengan petugas yang menyuruhnya untuk putar balik, tidak ingin ribut terlalu lama dengan petugas, Rio akhirnya putar balik dan kembali lagi ke pool.

Baca Juga: Monster Loch Ness jadi Misteri Berabad-abad, Ilmuwan Ungkap 'Bukan Tidak Mungkin Belut Tumbuh Sepanjang 4 Meter'

Setelah itu, ia pun berpikir bahwa jalan satu-satunya untuk bisa pulang ke Solo adalah dengan berjalan kaki.

Jadilah pria ini berjalan kaki menuju Solo meski sempat dicegah oleh teman-temannya.

"Saya tidak mau merepotkan mereka. Saya habis shalat subuh langsung berangkat dari Cibubur, jalan kaki ke Solo," katanya.

Berangkat dari Cibubur pada Senin (11/5/2020) setelah sholat subuh, Rio sampai di Gringsing Kabupaten Batang pada Kamis (14/5/2020) sore.

Baca Juga: 'Lingkungan Setan' Penjara Wanita Nerve Tirza di Israel, Sel Sempit yang Dihuni Banyak Tahanan hingga Sering Terjadi Pemukulan

Setelah berjalan kaki kurang lebih 440 kilometer selama 4 hari, Rio akhirnya dijemput oleh Komunitas Pengemudi Pariwisata Indonesia (Peparindo) dan diantarkan ke Solo oleh mereka.

Ia sampai di Solo pada Jumat pagi, kemudian segera dibawa ke gedung karantina milik Pemkot Solo di Graha Wisata Niaga untuk menjalani karantina selama 14 hari.