"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata Nuraini dilansir dari kontan.co.id, Sabtu (16/5).
Nuraini mengatakan, pihaknya juga telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur.
"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Nuraini menambahkan, Tokopedia merupakan lapak dagang yang bersifat user generated content (UGC).
Artinya, setiap orang dapat mengunggah dan menjual produk apapun di Tokopedia secara mandiri.
Menurut Nuraini, walau Tokopedia bersifat UGC dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, pihaknya tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti itu.
Ia menyebut, UGC tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna Tokopedia.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku.