Find Us On Social Media :

THR PNS Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran yang Akan Mereka Terima

By Mentari DP, Jumat, 15 Mei 2020 | 08:50 WIB

THR PNS cair har ini, Jumat (15/5/2020).

Intisari-Online.com - Kabar bahagia bagi Anda para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Sesuai jadwal, maka Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka akan cair pada hari ini, Jumat (15/5/2020).

Hanya saja pemberian THR tidak berlaku bagi seluruh pegawai negeri.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (15/5/2020), tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggota TNI/Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Baca Juga: Menunggu Selama 7 Tahun, Ibu Ini Hancur Pas Tahu Bayinya yang Baru Berusia 4 Jam Tewas Akibat Pembantaian

Sementara, bagi pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tidak akan mendapatkan THR.

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Baca Juga: Seperti Tak Ada Harganya, Rumah di Kawasan Ini Dijual Mulai Rp15.000, Tapi Ini Syarat Khusus Jika Anda Ingin Memilikinya