THR PNS Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran yang Akan Mereka Terima

Mentari DP

Penulis

Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggota TNI/Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Intisari-Online.com - Kabar bahagia bagi Andapara Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Sesuai jadwal, makaTunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka akan cair pada hari ini, Jumat (15/5/2020).

Hanya saja pemberian THR tidak berlaku bagi seluruh pegawai negeri.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (15/5/2020), tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggota TNI/Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Baca Juga: Menunggu Selama 7 Tahun, Ibu Ini Hancur Pas Tahu Bayinya yang Baru Berusia 4 Jam Tewas Akibat Pembantaian

Sementara, bagi pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tidak akan mendapatkan THR.

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesarRp29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Baca Juga: Seperti Tak Ada Harganya, Rumah di Kawasan Ini Dijual Mulai Rp15.000, Tapi Ini Syarat Khusus Jika Anda Ingin Memilikinya

Berapa besaran THR tahun ini?

Besaran THR tahun ini bagi ASN, TNI, dan Polri akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara, bagi pensiunan, akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu yaitu, pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pencairan

Pembayaran THR dilaksanakan secara bersamaan, baik bagi PNS, TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi PNS, TNI, dan Polri akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Jika Terjadi Perang di Laut China Selatan, Kekuatan Militer China Sungguh Sulit Ditandingi Negara-negara Asia Tenggara, Lihat Saja Pangkalan Militernya!

"Jadi kalau PNS, TNI, dan Polri maka begitu SP2D itu diterbitkan, itu langsung ditransfer ke rekening," kata Puspa kepada Kompas.com pada Kamis (14/5/2020).

Sementara, bagi para pensiunan dilewatkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), atau kantor pos.

Pensiunan yang mempunyai rekening akan ditransfer pada hari yang sama.

Namun, yang mengambil THR melalui kantor pos mungkin membutuhkan waktu tambahan.

"Kalau melalui PT Taspen atau PT Asabri nanti ditransfer juga dihari yang sama ke rekening penerima."

"Tapi kalau kantor pos, kan akan dibayarkan tunai."

"Kalau tunai tergantung kondisinya, kalau di remote area butuh waktu untuk mengantarkan itu," ujar Puspa.

"Tapi by rule besok (15 Mei 2020) harus terima semua, kecuali tadi yang di remote daerah."

"Itu bisa jadi ada leg time-nya," lanjut Puspa.

(Mela Arnani)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cair Hari Ini, Apa Saja Komponen THR yang Diterima PNS?")

Baca Juga: Hati-hati, Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya Ini

Artikel Terkait