Find Us On Social Media :

'Kau Inilah Alasanku Sakit Hati dan Membunuh Korban', Mengaku Cemburu pasa Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan Bunuh Suami

By Tatik Ariyani, Sabtu, 25 April 2020 | 15:29 WIB

Terdakwa Zuraida menangis mendengar pengakuan saksi Cut Rafika Lestari, aspri hakim Jamaluddin

"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa sama aku," jawab CFR.

Tak harmonis, otaki pembunuhan suami

Jumat (29/11/2019), Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.

Mobil saat itu berada di jurang kebun sawit milik warga di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga: Saling Menyampaikan Rasa Dukacita, Begini Isi Perbincangan Jokowi dan Trump soal Penanganan Covid-19 di Indonesia

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan dakwaan penuntut umum diketahui, niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida dengan korban yang tak harmonis.

Terdakwa kemudian berkenalan dengan Jefri Pratama, terlibat asmara dan berencama menikah.

Bersama Reza Pahlevi, Jefri dan Zuraida kemudian merencanakan pembunuhan.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut, Jamaluddin tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya.