Seorang Pria Berstatus ODP di Blitar Nekat Bakar Diri Saat Karantina, Ternyata Miliki Kondisi Ini

Tatik Ariyani

Penulis

Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) melakukan aksi nekat dengan membakar diri.

Intisari-Online.com -Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP)melakukan aksi nekat dengan membakar diri.

Pria berinisial M (32) itu berasal dari Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.

Dalam masa karantina mandiri

Baca Juga: Mulai Memasuki Musim Panas, Ilmuwan Temukan Kabar Baik, Virus Corona Akan Mengalami Dampak Ini Ketika Musim Panas Tiba

Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.

Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.

Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.

Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Lagi, Seorang Petugas Beberkan Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19, Bahkan Petinya Sampai Dilem dan Dipaku

Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.

Gangguan kejiwaan

Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Bumi, di Antaranya Tanah di Pulau Kimolos yang Mengandung Sabun dan Prediksi 250 Juta Tahun yang Akan Datang

Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).

Dimakamkan dengan standar WHO

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Baca Juga: Punya Efek Menghancurkan Tanpa Asal Usul Jelas, Virus Corona Berpotensi Dijadikan Senjata Biologis, Ungkap Intelijen AS

Sebab dia meninggal dengan status ODP.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Baca Juga: Nekat Carter Bus ke Jakarta untuk Hadiri Pernikahan di Tengah Corona, Beginilah Nasib Akhir Rombongan Tersebut

Penulis: Kontributor Kediri M Fauzul Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta ODP di Blitar Bakar Diri Saat Karantina, Tenggak Bensin, Alami Gangguan Kejiwaan"

Artikel Terkait