Find Us On Social Media :

Kembali Berulah, 13 Napi yang Bebas Bersyarat karena Covid-19 Ditangkap Lagi, Salah Satunya Sampai Ditembak Mati

By Khaerunisa, Minggu, 19 April 2020 | 14:33 WIB

(Ilustrasi) Penjara

Baca Juga: Mulai Karena Rokok Sampai Sistem Kekebalan Biologis, ini Dia Penyebab Kematian Pria Akibat Virus Corona Lebih Tinggi

Kemudian, seorang narapidana terjerat kasus narkotika di Semarang, Jawa Tengah.

Seorang narapidana di Bali juga diciduk akibat kembali mengedarkan narkotika jenis ganja setelah bebas.

Argo menuturkan, kasus-kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut.

“Sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik,” tuturnya.

Baca Juga: Agar Tidak Stress Bekerja di Rumah, Inilah Tips Ubah Rumah Jadi Tempat Kerja Ala Marie Kondo, Komuniksi dengan Orang Serumah Penting!

Menurut Argo, polisi berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), RT/RW, hingga lurah untuk mengawasi para narapidana tersebut.

Sementara itu, seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.