Intisari-Online.com - Berbagai hal memilukan terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Seperti penolakan pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal, pengucilan terhadap pasien positif hingga tenaga medis di lingkungan karena dianggap berisiko menularkan virus, dan sebagainya.
Baru-baru ini terjadi pengusiran 12 orang karywan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) oleh warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Pengusiran tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2020), namun bukan tanpa alasan melakukan pengusiran tersebut. Seperti apa duduk perkaranya?
Sebanyak 12 orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona diusir puluhan warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/4/2020).
Sebanyak 12 orang tersebut merupakan karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga.
Para pekerja itu baru datang dari luar Kaltim, sehingga dikarantina oleh perusahaan selama 14 hari di Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR