Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Para Peternak Ayam, Pemerintah Siap Beli Ayam Peternak Jatim Agar Keuntungan Kembali Kepada Para Peternak yang Terdampak Covid-19

By May N, Sabtu, 18 April 2020 | 16:53 WIB

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen, seharusnya harga batas pembelian daging ayam ras di tingkat peternak adalah Rp 19.000 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen sebesar Rp 21.000 per kilogram.

"Saya menghimbau di masa pandemi Covid-19 ini, pedagang juga punya empati pada peternak. Belilah dengan harga yang layak. Jangan mengambil margin yang berlebihan," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Segala upaya untuk menyelamatkan peternak kecil sedang dilakukan.

Berdasarkan telusuran di lapangan, pengusaha ayam potong Anugerah Farm telah membagi-bagi ayam di pasar Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Tak Habis Pikir, Trump Pesan Masker Medis N95 pada Perusahaan Bangkrut dan Tak Berpengalaman dengan Harga yang Berkali Lipat Lebih Mahal dari Perusahaan Resmi

"Info yang kami dapatkan, hal itu dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan atas menurunnya harga ayam hidup broiler dan untuk mendapatkan perhatian pemerintah," kata Wemmy.

Sebagai informasi, populasi ayam ras pedaging di Jawa Timur per bulan April 2020 adalah 62.518.017 ekor, dan Kabupaten Madiun sebanyak 525.641 ekor atau 0.84 persen dari total populasi.

(Yakob Arfin Tyas Sasongko)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Harga Ayam Anjlok, Pemerintah Siap Beli Ayam Peternak Rakyat di Jatim

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini