Find Us On Social Media :

Geger Foto Viral Kuitansi Rp 15 Juta untuk Proses Pemakaman Jenazah ODP Covid-19, Pemerintah Daerah Tegur Rumah Sakit, Keluarga Justru Membela dan Balik Kritik Pemerintah, Ada Apa?

By Khaerunisa, Kamis, 16 April 2020 | 19:35 WIB

Ilustrasi ambulans

Baca Juga: Tips Kencan Pakai Aplikasi Telekonferensi, Cocok Buat yang Lagi Kangen Saat PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers yang dikutip dari Kompas.com.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi.

Baca Juga: Haru, Ditinggal Istrinya, Pria ini Ceritakan Kiprah Perawat yang Jenazahnya Ditolak Warga, 'Dia Perawat yang Gigih, Dirawat pun Masih Dalam Kondisi Bekerja'

Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.