Find Us On Social Media :

Geger Foto Viral Kuitansi Rp 15 Juta untuk Proses Pemakaman Jenazah ODP Covid-19, Pemerintah Daerah Tegur Rumah Sakit, Keluarga Justru Membela dan Balik Kritik Pemerintah, Ada Apa?

By Khaerunisa, Kamis, 16 April 2020 | 19:35 WIB

Ilustrasi ambulans

Intisari-Online.com - Mendadak viral di media sosial sebuah foto kuitansi yang menunjukkan biaya sewa ambulans untuk korban meninggal Covid-19.

Dalam foto kuitansi yang viral tersebut, diketahui besar biaya yang dikeluarkan keluarga kurang lebih Rp 15 juta.

Jumlah tersebut diantaranya untuk biaya ambulans, peti jenazah hingga tenaga untuk pemakaman.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta.

Baca Juga: Gelontorkan Ratusan Triliun Rupiah Hingga Potong Anggaran Lembaga Negara, Ternyata Ini Besar Biaya Perawatan Pasien Covid-19 yang Wajib Dibayarkan Pemerintah

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.

Menurut Daryanto, salah satu keponakan almarhum kejadian ini membuat keluarga melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan dengan foto viral yang diunggah melalui akun sosial media.

Dikutip dari Wartakota, Daryanto mengatakan jika tantenya yang berusia 50 tahun merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020.

Setelah beredar viral akhirnya pihak pemerintah kota atau daerah buka suara.

Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang menegur sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.