Advertorial

Tolak Pemakaman Perawat yang Meninggal Karena Positif Covid-19, Rumah Ketua RT Ini Dibanjiri Karangan Bunga, 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani'

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Ada beberapa oknum yang menolak pemakaman jenazah pasien virus corona.

Salah satunya kasus yang sempatviral.

Pada Kamis (9/4/2020) lalu, ada sebuah video penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19.

Saat itu,jenazahrencananya akan dimakamkan di TPU Siwarak, Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona Setelah 3 Minggu Dirawat, Andrea Dian Ungkap Total Biaya Perawatannya

Namun sejumlah warga menolak dengan alasan takut tertular.

Saat itu, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazahakan mengakibatkan efek yang jauh.

Diketahui laki-laki itu adalah Purbo.

Dia adalah Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Warganet pun marah melihat aksi tak pantas ini.

Belakangan, rumah Purbo bahkan dikirimi karangan bunga berisi tulisan-tulisan nan menohok.

Baca Juga: Buah Mangga hingga Durian Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Ini Jawaban WHO, 'Jangan Langsung Percaya'

Dilansir dari akun instagram @lambe_turah,banyak warga mengirimkan karangan bunga ke TPU Sirawak dan rumah Pak RT Turbo.

Dalam captionnya, tertulis "Sedangkan karangan bunga yang menyatakan bela sungkawa atas matinya hati nurani masih terus membanjiri TPU dan juga rumah pak erte"

Ya, karangan bunga yang dikirim dari berbagai daerah di Indonesia ini diberi tulisan-tulisan nan menohok.

Misalnya karangan bunga dari IPEGERI (Ikatan Perawat Gerontik Indonesia) ini.

"Turut berduka cita atas matinya hati nurani dan rasa kemanusiaan masyarakat", tulisnya.

Baca Juga: Kim Jong Un Minta Pejabatnya Lebih Tegas Hadapi Pandemi Virus Corona, Namun Saat Rapat Semua Orang Termasuk Dirinya Malah Tak Pakai Masker dan Duduk Berdekatan

Ada juga karangan bunga DPK RSMI Papua, yang bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum sekitar TPU Sirawak Suwakul".

Karangan bunga juga datang dari seorang perawat di Jakarta.

Tulisannya, "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum tolak pemakaman perawat korban Covid 19".

Bahkan, ada juga karangan bunga yang isi pesannya mengingatkan akan masa depan.

Karangan bunga ini dikirimkan oleh DPD PPNI Wonogiri, "Menolak jenazah pasien covid 19, bisasaja jenazah seperti itu adalah dirimu di kemudian hari nanti".

Klarifikasi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu."

"Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya pada Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Baca Juga: Virus Corona Sudah Masuk Pedalaman Amazon, Remaja dari Suku yang Terisolasi Ini Meninggal Setelah Terinfeksi, Diduga Ini Penyebabnya

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut."

"Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, --di antaranya adalah Ketua RT--, di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.

Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.

Sebab penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

(Virny Apriliyanty)

(Artikel ini sudah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul "Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani'")

Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa ke Pemakaman Tanpa Peti, Para Petugas Pemakaman Ketakutan, Hingga Mereka Lakukan Hal Ini

Artikel Terkait