Find Us On Social Media :

Satu Lagi Bantuan Pemerintah, BLT Covid-19 Rp 600 Ribu akan Diberikan kepada 12,4 Juta Keluarga Miskin di Desa, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

By Khaerunisa, Rabu, 15 April 2020 | 17:43 WIB

Cara mendapatkan BLT

Intisari-Online.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.

Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi kepada keluarga miskin melalui anggaran dana desa.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mencatat bantuan ini akan diberikan kepada 12,4 juta kepala keluarga penerima di desa.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Perantau yang Tak Bisa Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Mereka Juga Bisa Dapat Bantuan Sembako, Begini Caranya

Adapun total anggaran dana desa yang disiapkan untuk merealisasikan program tersebut ialah sebesar Rp 22,4 triliun.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak pandemi Covid-19 di desa.

Seperti diketahui Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga mengancam perekonomian masyarakat khususnya yang dalam kategori bawah atau miskin.

Nantinya masa penyaluran BLT-Dana Desa ini akan dilakukan per bulan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak April 2020.