Bocah yang masih berususia 7 tahun tersebut berasal dari Desa Waimangit, Kabupaten Buru. Ia ditemukan keesokan harinya setelah Tim Pos SAR membedah perut buaya.
"Korban hilang atas nama Johari Hentihu ditemukan sekitar pukul 19.00 WIT oleh Tim Pos SAR Namlea setelah mereka membedah perut buaya," ungkap Kepala Basarnas Ambon, Muslimin, yang dikonfirmasi TribunAmbon, Kamis malam (09/04/20).
Lanjutnya dijelaskan, temuan tersebut berawal dari kecurigaan tim SAR gabungan akan keberadaan buaya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Yakni kejadiannya di kawasan pantai desa Waimangit.
"Posisi buaya berada pada sisi koordinat 3° 4.8' S - 126° 27.3' E atau 150 Meter dari LKP," terang Muslimin.
Lantas, orang tua korban meminta aparat polisi yang juga ikut dalam operasi pencarian untuk menembak buaya itu.
"Setelah ditembak dan mati buaya itu dibelah perutnya ternyata isinya mayat anak yang hilang itu," katanya.