Find Us On Social Media :

Pemerintah Berikan BLT Rp 600.000 per Keluarga untuk Meminimalisasi Dampak Corona, Ini Syaratnya!

By Tatik Ariyani, Rabu, 8 April 2020 | 08:42 WIB

Ilustrasi uang

Intisari-Online.com - Sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Beberapa Kabar Baik di Tengah Corona: 293.740 Orang Sembuh hingga Nol Kematian Harian di China

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4).

Juliari menyebutkan, BLT akan pemerintah berikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

Tapi ada syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Waspadai Bila Anda Merasa Lelah Sepanjang Waktu