Digratiskan Presiden Jokowi Selama 3 Bulan, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Mudah Banget!

Mentari DP

Penulis

Kedua melalui website resmi PLN.

Intisari-Online.com - Dalamkonferensi pers pada Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV,Presiden Joko Widodomenerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.

Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Langkah ini diambilsebagai respons atas dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Keluyuran, Ada yang Naik Ojek hingga ke Warnet, 'Kalau di Korea Utara, Mereka Sudah Ditembak Mati'

Oleh karenanya, selama tiga bulan ke depan, tepatnya pada bulanApril, Mei, dan Juni, tarifistrik 450 VA akan digratiskan.

Tentu saja warga Indonesia senang dengan kebijakan ini. Namun bagaimana cara mengklaimlistrik gratis ini?

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (4/4/2020), klaim token listrik gratis ini bisa diakses melaluidua cara.

Baca Juga: Dulu Nikahi Anak Usia 12 Tahun, Kini Syekh Puji Dilaporkan Nikahi Anak Usia 7 Tahun, '2 Kali Nikahi Anak Bisa Dikategorikan Pedofil'

Pertama melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).

Nomor WhatsApp resmi untuk pengajuan token listrik gratis adalah08122-123-123.

“Nomor WhatsApp 08122-123-123."

"Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin,” kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat (3/4/3030).

Bagaimana cara mengajukan klaimnya?

450 VA dan 900 VA token

Pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA prabayar (token) dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WhatsApp dengan nomor 08122-123-123.

Baca Juga: 'Jenazah Pasien Virus Corona Aman Dikubur Karena Ditutup Berlapis-lapis Hingga Dipastikan Tidak Ada Kebocoran'

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

450 VA dan 900 VA reguler

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar (reguler) akan langsung dibebaskan tagihannya pada April, Mei, dan Juni.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen, selama bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Hampir Capai 200.000 Kasus, Trump Keluarkan Dana Bantuan Sebanyak Rp35,5 Triliun untuk Atasi Virus Corona, Ini Gunanya

Kedua melaluiwebsite resmi PLN.

Apabila pelanggan ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi), Anda bisa melakukannya melalui laman resmi atau PLN online.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):

1. Buka laman www.pln.co.idyang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Klaim melalui website resmi PLN sudah bisa diakses per hari ini, Sabtu tanggal 4 April 2020.

(Jawahir Gustav Rizal)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp")

Baca Juga: Tetap Liburan di Tengah Pandemi Covid-19, Bahkan Berani Sewa Jet Pribadi, 28 Mahasiswa Ini Positif Virus Corona

Artikel Terkait