Penulis
Intisari-Online.com - Beberapa hari lalu ada sebuah video viral di media sosial Twitter dan Instagram.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi memarahi seorang pria.
Alasannya karena pria tersebut membuat sebuah acara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Padahal sudah ada pengumuman dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melarang kerumuman.
Termasuk acara pernikahan.
Nah, kini sudah diketahui siapa dan di mana kejadian itu berlangsung.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (1/4/2020), seorang polisi yang ada dalam video tersebut adalahKapolsek Kaliwates, Jember, Kompol Edy Sudarto.
Dia mengaku marah saat mengetahui ada warga yang tak mematuhi aturan menggelar acara keramaian di tengah pandemi.
Alasannyakarena yang melakukanacara keramaian di tengah pandemi adalah para guru.
Saat murid-murid diliburkan dan diminta belajar di rumah karena virus corona, para guru madrasah ibtidaiah di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, malah menggelar arisan pada Sabtu (28/3/2020).
Sudah ditegur
Awalnya, acara arisan itu diikuti sekitar 30 orang. Panitia menyiapkan tenda-tenda, bahkan makanan pun telah terhidang.
Anggota Bhabinkamtibmas yang mengetahui adanya kegiatan tersebut sudah mengeluarkan teguran.
Namun, penyelenggara tak menghiraukan dan acara tetap berjalan.
Ia pun memarahi penyelenggara acara lantaran tak mematuhi aturan pemerintah.
"Kamu kira main-main ini, kita semua capek, Pak."
"Kami enggak pulang, kami garda terdepan."
"Kamu macam-macam ngumpulin orang, acara apa ini, malah enak-enakan pesta," ujar Kapolsek.
Masih geram, Edi meminta penyelenggara acara mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Otakmu di mana otakmu, atau pengin mati sendiri, mati aja sana."
"Bukan main-main ini, ayo bawa ke Polres," kata dia.
Akhirnya penyelenggara acara dibawa ke Mapolres Jember untuk memberikan pernyataan.
Mendapat tanggapan juru bicara kepresidenan
Video Kapolsek memarahi penyelenggara acara arisan tersebut mendapatkan tanggapan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman. Ia mengunggah video tersebut di akun Twitter-nya.
Fadjroel juga menulis,"Menegakkan disiplin tidak bisa dengan bujuk rayu, karena itu demi kemaslahatan masyarakat."
"Polri harus tegas."
"Pembatasan Sosial dan Pendisiplinan Hukum oleh Polri dalam upaya berperang melawan Covid-19."
"Mari tumbuhkan partisipasi minimal untuk menolong diri sendiri dan keluarga,"tulis dia.
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Murid Diliburkan karena Corona, Gurunya Malah Gelar Arisan, Kapolsek Berang dan Juru Bicara Presiden Berkomentar")
Baca Juga: Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk