Find Us On Social Media :

Pasien Virus Corona Capai 1.528 Orang, Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini, Salah Satunya Larang WNA Masuk

By Mentari DP, Selasa, 31 Maret 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi alat tes virus corona (Covid-19).

Intisari-Online.com - Jumlah pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin hari semakin bertambah.

Per Selasa (31/3/2020) pukul 16.22 WIB, tercatat kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 1.528 kasus.

Dengan catatan 136 orang meninggal dan 81 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, ada juga beberapa informasi yang diumumkan hari Selasa ini, di antaranya:

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Berencana Bebaskan 30.000 Tahanan Lebih Awal

Kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa (31/2/2020).

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ucap Retno.

Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk.

Mereka di antaranya pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas/Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas.

Baca Juga: Studi: Ada Alat Kecerdasan Buatan yang Bisa Prediksi Pasien Covid-19 Mana yang Miliki Masalah Pernapasan Terparah