Find Us On Social Media :

Sudah Dibicarakan dengan OJK, Jokowi Resmi Tangguhkan Cicilan Bagi Tukang Ojek dan Supir Taksi Online Sampai 1 Tahun, Semoga Tidak 'Lari' ya Setelah Satu Tahun

By Maymunah Nasution, Rabu, 25 Maret 2020 | 08:31 WIB

Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020).

Intisari-online.com - Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Dalam Sebulan Saja Sudah Tewaskan 6.820 Orang, Kasus Corona di Italia Diramal Sepuluh Kali Lebih Buruk dari yang Dilaporkan

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baca Juga: Krisdayanti Dimarahi Dokter Karena Plesiran di Tengah Wabah Virus Corona: 'DPR itu Harusnya Turun ke Dapil Malah Plesiran!'