Wapres Minta MUI Buat Fatwa Salat Tanpa Berwudu Bagi Tenaga Medis yang Tangani Corona: Ketika Menggunakan APD, Pakaian Tidak Boleh Dibuka 8 Jam

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Intisari-Online.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Maruf Amin mengatakan fatwa MUI tersebut dikhususkan untuk para petugas medis yang menangani pasein Covid-19.

"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD (alat pelindung diri), sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam."

"Kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," kata Maruf Amin di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3).

Baca Juga: Stres Mengikuti Perkembangan Berita Negatif Corona? Inilah 10 Kabar Baik Mengenai Covid-19 yang Perlu Diketahui

Fatwa tersebut, dikatakan Maruf Amin, nantinya mengatur tentang kebolehan para petugas medis yang beragama islam untuk melaksanakan salat tanpa wudu dan tayamum.

"Ini penting agar petugas tenang kalaupun dia mungkin sudah terjadi ya."

"Jadi harus ada fatwanya kalau dalam bahasa agama, orang yang tidak wudu, tidak tayamum, tapi dia salat."

Baca Juga: Tunjukkan Angka Infeksi Corona yang Rendah, Banyak Pakar Justru Meragukan Fakta Sebenarnya dari Kasus Corona di Rusia

"Ini sudah dihadapi petugas medis. Karena itu, saya meminta MUI untuk buat fatwa itu," katanya.

Maruf Amin pun meminta fatwa MUI soal pengurusan jenazah korban Covid-19.

"Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini, karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan tidak dimandikan misalnya," kata Maruf Amin.

Baca Juga: Tak Bisa Hindari Kebangkitan Virus Corona di Kemudian Hari, WHO Sebut Lockdown Saja Tak Cukup Hadapi Corona, Lalu Harus Bagaimana?

UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh

Jumlah kasus positif corona atau covid-19 di Indonesia makin meningkat.

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan dalam konferensi pers, hingga Senin (23/3), ada tambahan 65 kasus baru infeksi corona di Indonesia, sehingga totalnya kini mencapai 579 kasus.

Baca Juga: Menggulung-gulungkan Tubuh Sendiri ke Lumpur, Pria di Aceh Ini RUpanya Bingung Soal Uang Mahar dan Rekayasa diri Diculik dan Dirampok Agar Pernikahannya

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 orang di antaranya meninggal dunia, bertambah 1 orang dari sehari sebelumnya.

Sedangkan jumlah pasien corona yang sembuh mencapai 30 orang, bertambah 1 orang dari sehari sebelumnya.

Penambahan pasien postif berasal dari berbagai daerah. Oleh karena itu pemerintah terus mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai daerah.

Standar keselamatan di seluruh rumah sakit terus dilengkapi pemerintah. Dalam rangka menangani kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: AS dan Seluruh Eropa Ketar-ketir Hadapi Corona, Rusia Justru Bikin Virus Corona Mati Kutu Lewat Strategi-strategi Ini, Salah Satunya Malah Diremehkan Banyak Warga Indonesia

Berikut jumlah kasus positif Covid-19 berdasarkan provinsi:

1. Bali: 6 orang2. Banten: 56 orang3. Yogyakarta: 5 orang4. DKI Jakarta: 353 orang5. Jambi: 1 orang6. Jawa Barat: 59 orang7. Jawa Tengah: 15 orang8. Jawa Timur: 41 orang

Baca Juga: Jumlah Kematian Lebih Banyak dari China, Mengapa di Italia Banyak Pasien Corona Meninggal dalam Waktu Relatif Singkat?

9. Kalimantan Barat: 2 orang10. Kalimantan Timur: 11 orang11. Kalimantan Tengah: 2 orang12. Kalimantan Selatan: 1 orang13. Kepulauan Riau: 5 orang14. Sulawesi Utara: 1 orang15. Sumatra Utara: 2 orang16. Sulawesi Tengara: 3 orang17. Sulawesi Selatan: 2 orang18. Lampung: 1 orang19. Riau: 1 orang20. Maluku Utara: 121. Maluku: 122. Papua: 223. Dalam investigasi: 8 orang

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul Wapres minta MUI buat fatwa salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani corona dan UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh

Artikel Terkait