Penulis
Intisari-Online.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Maruf Amin mengatakan fatwa MUI tersebut dikhususkan untuk para petugas medis yang menangani pasein Covid-19.
"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD (alat pelindung diri), sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam."
"Kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," kata Maruf Amin di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3).
Fatwa tersebut, dikatakan Maruf Amin, nantinya mengatur tentang kebolehan para petugas medis yang beragama islam untuk melaksanakan salat tanpa wudu dan tayamum.
"Ini penting agar petugas tenang kalaupun dia mungkin sudah terjadi ya."
"Jadi harus ada fatwanya kalau dalam bahasa agama, orang yang tidak wudu, tidak tayamum, tapi dia salat."
"Ini sudah dihadapi petugas medis. Karena itu, saya meminta MUI untuk buat fatwa itu," katanya.
Maruf Amin pun meminta fatwa MUI soal pengurusan jenazah korban Covid-19.
"Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini, karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan tidak dimandikan misalnya," kata Maruf Amin.
UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh
Jumlah kasus positif corona atau covid-19 di Indonesia makin meningkat.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan dalam konferensi pers, hingga Senin (23/3), ada tambahan 65 kasus baru infeksi corona di Indonesia, sehingga totalnya kini mencapai 579 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 orang di antaranya meninggal dunia, bertambah 1 orang dari sehari sebelumnya.
Sedangkan jumlah pasien corona yang sembuh mencapai 30 orang, bertambah 1 orang dari sehari sebelumnya.
Penambahan pasien postif berasal dari berbagai daerah. Oleh karena itu pemerintah terus mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai daerah.
Standar keselamatan di seluruh rumah sakit terus dilengkapi pemerintah. Dalam rangka menangani kasus Covid-19 di Indonesia.
Berikut jumlah kasus positif Covid-19 berdasarkan provinsi:
1. Bali: 6 orang2. Banten: 56 orang3. Yogyakarta: 5 orang4. DKI Jakarta: 353 orang5. Jambi: 1 orang6. Jawa Barat: 59 orang7. Jawa Tengah: 15 orang8. Jawa Timur: 41 orang
9. Kalimantan Barat: 2 orang10. Kalimantan Timur: 11 orang11. Kalimantan Tengah: 2 orang12. Kalimantan Selatan: 1 orang13. Kepulauan Riau: 5 orang14. Sulawesi Utara: 1 orang15. Sumatra Utara: 2 orang16. Sulawesi Tengara: 3 orang17. Sulawesi Selatan: 2 orang18. Lampung: 1 orang19. Riau: 1 orang20. Maluku Utara: 121. Maluku: 122. Papua: 223. Dalam investigasi: 8 orang
Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul Wapres minta MUI buat fatwa salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani corona dan UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh