Find Us On Social Media :

Kerjanya Hanya Ngamen, Nasib Pria ini Naas Saat Tolak Diajak Patungan Beli Miras, Sempat Cek Cok Mulut dan Berkelahi

By Maymunah Nasution, Kamis, 19 Maret 2020 | 14:39 WIB

Ilustrasi penusukan

Arie menuturkan Ranai lalu meminta bantuan kepada Feggy dengan niat untuk menghabisi Hardiansyah.

"Tersangka (Feggy) menusukkan pisau tersebut ke ulu hati korban sebanyak satu kali. Kemudian pisau tersebut tersangka cabut dan langsung membuang pisau," lanjut Arie.

3. Ditangkap Polisi

Usai membunuh Feggy kabur ke SPBU dekat RS Haji Jakarta lalu dibekuk personel Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta yang Viral Mengaku Kecanduan Video Porno dan Tak Punya Uang untuk Kencan, Nyatanya Film Dewasa Punya Dampak Mengerikan Ini

Feggy dijerat pasal 338 KUHP tenang Pembunuhan, juncto 170 ayat 3 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukumnya 15 tahun penjara. Untuk satu tersangka lagi sekarang masih dalam pengejaran anggota di lapangan," sambung dia.

4. Pinjam Pisau Tukang Pecel Lele

Feggy Sefrianda (26), dipastikan menghabiskan masa mudanya dalam penjara karena terbukti membunuh temannya, Muhammad Hardiansyah.

Baca Juga: Mulai Lockdown, Malaysia Pertaruhkan Risiko Sangat Besar Jika Gelombang III Corona Datang, 'Besarnya Sebesar Tsunami