Find Us On Social Media :

Remaja 19 Tahun dan Ibu Kandungnya Kepergok Berhubungan Intim saat Digerebek Polisi atas Kasus Narkoba, Sang Ibu: Mungkin Pengaruh Setan

By Khaerunisa, Rabu, 18 Maret 2020 | 13:09 WIB

Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi

 

Intisari-Online.com - Saat seorang ibu seharusnya mendidik anaknya agar menjadi sosok yang bermoral, justru hal sebaliknya yang dilakukan.

Seorang ibu di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya sendiri berhubungan intim di rumahnya.

Hal itu diketahui kala polisi bermaksud untuk menggerebek kediaman tersangka atas kasus narkoba.

Diduga, saat digerebek, sang anak juga tengah dalam pengaruh obat terlarang tersebut.

Baca Juga: Kasus Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim: Ini Dampak dari Perkawinan Sedarah Secara Ilmiah

Dia adalah ibu berinisial IA (40), sementara anaknya EP (19).

EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Sejumlah Gedung Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Ini Fungsi dan Efek Samping Cairan Disinfektan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

 

Untuk berhubungan intim dengan anaknya, IA mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang tersebut.

IA pun khilaf dan menyesal. Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Baca Juga: Kenali Perbedaan ODP, PDP dan Suspect Covid-19, Simak Penjelasan Lengkapnya

1. Awalnya digerebek kasus narkoba

Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.

Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya. Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Sebulan Pertaruhkan Nyawa Demi Perangi Virus Corona, Dokter Wanita ini Akhirnya Bisa Kembali Di Pelukan Putranya, Pertemuannya Memilukan dan Penuh Tangis, ini Kondisinya

2. Akan melakukan hubungan intim

Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

Baca Juga: Sosok Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad Akhirnya Angkat Bicara Tentang Pandemi Corona: Bisa Hantam Jauh Lebih Buruk dari Krisis Keuangan 1997

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Baca Juga: 'Rasanya Seperti Seseorang Memasukkan Pisau ke Tenggorokan Saya', Cerita Seorang Dokter di Inggris tentang Pengalamannya Terserang Covid-19, Awalnya Hanya Dikira Jetlag

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Terus Meningkat Membuat Panik, Bisakah Masyarakat Indonesia Berinisiatif Minta Periksa Virus Corona?

5. Ditangkap karena jual narkoba

IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Ilmuwan Berhasil Memetakan Bagaimana Sistem Kekebalan Tubuh Melawan Virus: Kuncinya Pada 4 Jenis Sel Imun

6. Terpengaruh narkoba

Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Pasalnya, saat kejadian, dirinya setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," katanya.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Siapa yang Paling Berisiko Saat Berolahraga Adalah Mereka Tidak Pernah Aktif Serta Menderita Penyakit Ini

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi