Penulis
Intisari-Online.com - Setelah bungkam, Sumar (85) akhirnya mengakui perbuatannya membunuh menantunya, Muzeli (55).
Pria yang tinggal di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur itu mulanya nekat tinggal bersama mayat menantunya.
Sudah empat hari sejak ia membunuh Zeli pada Sabtu (7/3/2020), Sumar dan istrinya, Loginten bungkam dan hanya menutupi mayat menantunya dengan selimut.
Setelah membunuh, Sumar mengaku kepada istrinya Loginten (60).
Namun, diduga karena takut, Loginten memilih bungkam.
Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya.
Sumar baru melaporkan keberadaan mayat tersebut ke perangkat desa pada Selasa (10/3/2020).
Setelah itu perangkat desa lalu meneruskan laporan itu kepada polisi.
Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, mayat yang membusuk itu berjenis kelamin laki-laki bernama Zeli.
Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk)," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio Seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Menurut AKP Subagio, korban masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik rumah, Sumar.
Dikurip TribunMataram.com dari Surya.co.id, ternyata Sumar merupakan tuan rumah di lokasi penemuan jasad Muzeli yang sudah membusuk.
Setelah dilakukan penyelidikan, kakek 85 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepada penyidik, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya ketika korban sedang tidur.
Pencekikan itu membuat Muzeli kekurangan oksigen hingga membuatnya tewas.
"Tersangka SMR (Sumar) ini juga mengakui perbuatannya ketika kami interogasi.
Setelah membunuh korban, dia juga bilang kepada istrinya, kalau dia baru saja membunuh Muzeli," ujar Kepala Bagian Operasional dan Pembinaan Satreskrim Polres Jember Iptu Solichan Arief kepada Surya.co.id, Kamis (12/3/2020).
Menurut Arief dari pengakuan Sumar, pembunuhan dilakukan pada Sabtu (7/3/2020) malam pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, Muzeli sedang tidur di kamar yang ditempati Muzeli dan Mistina (35).
Tidak ada saksi mata ketika Sumar mencekik Muzeli.
"Tapi tersangka memberitahu istrinya (Loginten), dalam bahasa Madura kalau dirinya baru membunuh Muzeli.
Setelah dibunuh karena takut, Sumar menutupi jasad Muzeli memakai selimut," imbuh Arief.
Loginten yang mendapatkan cerita tersebut tidak berani berbuat banyak.
Tersangka Sumar dan korban Muzeli ternyata tinggal serumah.
Sumar tinggal di rumah milik istrinya yakni Loginten.
Tak hanya mereka, namun di rumah tersebut juga tinggal Mistina (35) anak kandung Loginten dan suaminya Muzeli (korban).
Istri Sumar Diduga Terganggu Kejiwaannya
Polres Jember sendiri sudah menetapkan Sumar sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.
Namun, belum keterangan dari saksi yang lain.
Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.
Baca Juga: Tak Seperti China atau Italia, Mengapa Indonesia Tak 'Lockdown' Wilayah Ditemukan Corona?
“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni' (aku habis membunuh),” terang dia.
Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.
Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan.
Mereka bingung mau melaporkan ke mana.
“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.
Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.
“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.
Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.
“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti.
Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.
Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.
Mayat Zeli sendiri ditemukan membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam.
Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Cara Menurunkan Panas dengan Bahan Alami, Tanaman yang Satu Ini Bisa Anda Coba
Salma Fenty
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kakek 85 Tahun 4 Hari Tinggal dengan Mayat Menantu, Ternyata Dibunuh Sendiri, Santai Bilang ke Istri