Sampai saat ini NF sudah diperikan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun belum dipastikan kondisi kejiwaannya.
Pemeriksaannya diperkirakan akan selesai dalam 14 hari namun lamanya bisa berubah sewaktu-waktu.
Henny Riana Kepala Tim dokter jiwa forensik mengatakan, "Bisa lebih cepat, tergantung proses observasinya nanti, karena beberapa kasus berbeda."
Henny menyebut laporan hasil observasinya berupa laporan Visu Et Repertum Psikiatrikum.
Kemudian, laporan tersebut akan diserahkan ke Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sebagai pertimbangan melanjutkan kasus.
Selama 14 hari kedepan, pemeriksaan NF sesuai prosedur medis, di antaranya lewat wawancara mendalam selama observasi.