Penulis
Intisari-Online.com - Setelah jumlah infeksi virus corona di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000, Badan Kesehatan Dunia ( WHO) mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global.
Selain itu, berdasarkan data dari Universitas John Hopkins, terdapat 4.373 korban meninggal, dengan 66.239 lainnya dinyatakan sembuh.
Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).
Tedros menyoroti kasus di luar negara asal wabah, China, yang meningkat hingga 13 kali lipat, dengan jumlah negara yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat.
Seperti diberitakan CNBC, dia menuturkan bahwa peningkatan signifikan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu terjadi dalam waktu dua pekan.
"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," katanya.
Dia mengatakan, sejumlah negara sudah menunjukkan bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk menekan mengontrol penyebaran corona.
Sementara di sisi lain, pejabat asal Eritrea tersebut mengeluhkan negara lain yang tidak bertindak cukup cepat untuk menangkalnya.
Baca Juga: Kabar Baik dari China: Bulan Depan Vaksin Virus Corona Bisa Digunakan untuk Situasi Darurat
"Kami benar-benar khawatir dengan kecepatan penyebaran, tingkat keparahan, dan ketidaksiapan pemerintah dalam menanganinya," jelasnya.
"Kami telah membunyikan bel dengan sangat keras dan jelas," ucap pejabat yang menjadi orang nomor satu WHO sejak 2017 tersebut.
Tedros menjelaskan, kasus di China dan Korea Selatan mulai mengalami penurunan.
Baca Juga: Beredar Kabar Face Mist Bisa Bantu Cegah Corona, Simak Kebenarannya
Kemudian 81 negara belum melaporkan adanya kasus positif, dengan 57 negara mengumumkan 10 kasus atau di bawahnya.
Mendeklarasikan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini menurut pakar kesehatan dunia bakal memberi konsekuensi politik dan ekonomi.
Pengumuman tersebut bisa mengguncang pasar dunia yang sudah rapuh sejak SARS-Cov-2 menyebar, dan mengarah pada pembatasan perjalanan maupun perdagangan secara ketat.
Sebelum Tedros mengumumkannya, para pejabat WHO masih belum menyebut virus corona sebagai pandemi global, yang artinya sudah menyebar ke seluruh dunia.
Lawrence Gostin, profesor di O’Neill Institute for National and Global Health Law at Georgetown University berujar, WHO butuh "bukti nyata" dunia tengah di ambang kerapuhan.
Pekan lalu kepada awak media, pejabat 55 tahun itu sempat menyinggung alasannya tidak segera menyebut Covid-19 sebagai wabah dunia.
Dalam pandangannya, kebanyakan kasus infeksi terjadi pada kontak maupun klaster yang sudah dikenal, dan belum ada bukti virus ini bisa menyebar bebas.
"Kecuali kami sudah yakin bahwa wabah ini sudah tidak bisa dikendalikan, mengapa sampai harus menyebut ini sebagai pandemi," terangnya.
"Sangat jelas sekarang bahwa corona sudah menjadi pandemi dan WHO berada di belakang kurva tersebut," ujar Gostin yang juga menjabat sebagai direktur fakultas di sana.
Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Umumkan Virus Corona sebagai Pandemi Global"