Find Us On Social Media :

Sekalipun Dipenjara, ABG Pembunuh Balita di Sawah Besar Bisa Bebas di Usia 20 Tahunan, Psikolog Ungkap Kemungkinan Remaja Sembuh dari Gangguan Kejiwaan

By Khaerunisa, Senin, 9 Maret 2020 | 14:14 WIB

Catatan yang dibuat NF, tersangka pembunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat

Baca Juga: Kisah Seorang Gadis Menikahi 5 Saudara Kandung, Tinggal di Rumah Sempit dan Terpencil, Saat Berhubungan Intim Selalu Melakukan Bersama Karena Hanya Punya Satu Kasur

Saat ini, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan NF masih terus diselidiki oleh Polsek Sawah Besar.

Salah satu tindakan yang diambil polisi adalah memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Melansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (7/3/2020), psikolog klinis, Melissa Grace menyoroti perasaan pelaku kejahatan yang mengaku puas dan tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan.

Ia mengungkapkan bahwa perasaan tidak bersalah merupakan ciri utama seseorang yang mengidap conduct disorder.

Apabila dibiarkan, Melissa Grace mengatakan, perilau conduct disorder ini akan memicu seorang anak mengidap antisosial atau sosiopat di usia dewasa.

Baca Juga: Viral Pasangan Muda Menikah Total Rp 31 Juta: Termasuk Bulan Madu Tur Keliling Jawa-Bali, Simak Juga Tipsnya Agar Tak Mendapat Omongan Kurang Baik dari Tetangga

Menurut psikolog Melissa Grace, hal tersebut berbahaya bagi pertumbuhan anak dan kualitas hidup anak tersebut ketika dewasa.

Lalu, apakah gangguan kejiwaan tersebut bisa sembuh jika terjadi pada remaja?

Dalam tayangan yang sama, Kriminolog, Maman Suherman, menyoroti masa depan pelaku.

Maman menyinggung tentang Undang-undang Peradilan di Indonesia untuk kasus pembunuhan berencana yang pelakunya anak-anak atau remaja.