Find Us On Social Media :

Keuntungannya Mencapai Rp 4,7 Miliar, Begini Kata Polisi Seputar Pabrik Masker Ilegal di Jakpus: 'Kami Menduga Ini Sudah Bertahun-tahun'

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 6 Maret 2020 | 14:40 WIB

Polisi Sebut Keuntungan Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Mencapai Rp 4,7 Miliar

Kini, DW akan diinterogasi lebih lanjut ihwal kasus kepemilikan pabrik masker ilegal.

Pekerjakan 12 pegawai

Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi China, Pemerintah Umumkan Bahwa Wabah Virus Corona Ini Akan Bertahan di Tiongkok hingga Berbulan-bulan, Tingkat Kematian Telah Naik 3 Persen

"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.

Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).

Heru mengatakan, DW memiliki satu gudang lagi yang dijadikan pabrik masker ilegal, di kawasan Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru.

Baca Juga: Dibiarkan Bergelatakan di Atas Tanah dan Membusuk, Mayat-mayat Penduduk Desa di Bali Ini Justru 'Timbulkan' Aroma Harum, Pohon Ini Penyebabnya!