Keuntungannya Mencapai Rp 4,7 Miliar, Begini Kata Polisi Seputar Pabrik Masker Ilegal di Jakpus: 'Kami Menduga Ini Sudah Bertahun-tahun'

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

DW memproduksi masker ilegal ini saat masyarakat sangat membutuhkan. Pun hendak dijual dengan harga tak wajar.

Intisari-online.com - Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker ilegal ini dapat meraup keuntungan sekira Rp 4,7 miliar.

Heru menyatakan, pelaku ini berinisial DW (57 tahun).

"Kalau kami hitung-hitung, dari barang bukti yang ada di sini, dia bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).

Baca Juga: Anjing Serigala 'Raksasa' Ini Jalani Hari-hari Terakhir Hidupnya Setelah Dibuang Pemiliknya Karena Memerlukan Banyak Penanganan untuk Merawatnya

Heru melanjutkan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).

Dikatakan Heru, DW telah mengedarkan masker di sejumlah area di Jakarta.

DW memproduksi masker ilegal ini saat masyarakat sangat membutuhkan. Pun hendak dijual dengan harga tak wajar.

"Kami masih mendalami, sekilas dari pengakuan pelaku, dia sudah menjual beberapa di mana saja," tambah Heru.

Baca Juga: Bukan Lemah Jantung, Ternyata Ini Penyebab Kenapa Kondisi Ketika Telapak Tangan Anda Selalu Basah Karena Berkeringat

Kini, DW akan diinterogasi lebih lanjut ihwal kasus kepemilikan pabrik masker ilegal.

Pekerjakan 12 pegawai

Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi China, Pemerintah Umumkan Bahwa Wabah Virus Corona Ini Akan Bertahan di Tiongkok hingga Berbulan-bulan, Tingkat Kematian Telah Naik 3 Persen

"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.

Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).

Heru mengatakan, DW memiliki satu gudang lagi yang dijadikan pabrik masker ilegal, di kawasan Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru.

Baca Juga: Dibiarkan Bergelatakan di Atas Tanah dan Membusuk, Mayat-mayat Penduduk Desa di Bali Ini Justru 'Timbulkan' Aroma Harum, Pohon Ini Penyebabnya!

Sementara, pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.

"Di sini untuk hasil akhirnya saja. Ada rencana mereka memindahkan bahannya dari Tangerang Selatan ke sini semua," beber Heru.

Heru menyebut, pelaku ini mencari keuntungan di saat masyarakat sangat membutuhkan.

"Mereka mau mencari keuntungan di saat momen orang-orang sangat membutuhkan masker," tutur Heru.

Baca Juga: Dibiarkan Bergelatakan di Atas Tanah dan Membusuk, Mayat-mayat Penduduk Desa di Bali Ini Justru 'Timbulkan' Aroma Harum, Pohon Ini Penyebabnya!

Kronologi penggerebekan

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.

Baca Juga: Usai Menyembelih Babi, Pria Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan Benda Aneh Berbulu Ini, Tak Pernah Terjadi Sebelumnya Meski Sudah Ternak Babi Bertahun-tahun

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.

Dia melanjutkan, pelaku atau pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57).

Baca Juga: Virus Corona Kini Mulai Menjinak, Lalu Apa Kekhawatiran Baru yang Muncul Setelahnya? Jubir Pemerintah: Dalam Sehari Ada 20 Negara Baru yang Lapor Kasus Positif Corona

Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.

Sementara, barang bukti berupa bahan-bahan pembuatan masker ini dipasang garis polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Keuntungan Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Mencapai Rp 4,7 Miliar

Artikel Terkait