"Mudah-mudahan hasilnya negatif dan kita periksa lagi negatif dua kali, dan (kalau) keadaannya baik ya kita pulangkan, artinya dinyatakan sembuh," tuturnya.
Menurut Novarita, hal itu sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan.
"Iya (sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan). Kan dipantau, kalau sudah positif baru dikarantina di ruang isolasi."
"Kalau ini kan masih dalam pengawasan," jelas Novarita, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Strategi Pengawasan Penyebaran Virus Corona
Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (Covid-19).
Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang."