Penulis
Intisari-online.com - Sebuah kisah perselingkuhan cukup rumit terjadi di Palembang di mana seorang suami menyuruh istrinya untuk berselingkuh.
Pasangan itu adalah Agus (39) alias Untung dan istrinya Evita Vab Bone Alias Martini (36) yang bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan dengan pura-pura menjadi selingkuhan.
Korbannya adalah seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JH asal Palembang.
Sejak dua bulan terakhir, Agus merelakan istrinya selingkuh dengan JH.
Bahkan, Agus juga mengikhlaskan istrinya Martini berhubungan badan dengan JH kakek 60 tahun itu.
Ternyata, karena setiap Martini kencan, JH selalu memberikan uang.
Martini sendiri mengaku, melakukan ini karena suaminya Agus tidak memberikan nafkah uang cukup kepadanya.
Padahal, dia juga harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
Karena terdesak dengan situasi, Martini pun selingkuh dengan JH, dan bahkan dia mendapatkan izin dari Agus.
Demikian pula Agus dia justru menyuruh istrinya selingkuh, bahkan hingga berhubungan badan dengan pasangan selingkuhannya.
"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan selingkuh," kata Martini.
Suatu hari Martini kecewa karena JH tidak memberikannya uang.
Padahal saat itu dia sudah melayani JH berhubungan badan sampai empat kali.
Karena geram, Martini menelpon suminya Agus.
"Jadi saya telepon suami saya, dan bikin skenario biar dapat duitnya. Kalau kenal memang cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar Martini.
Martini menghubungi suaminya dan membuat skenario untuk memerasnya saat kencan di sebuah hotel.
Skenario itu kemudian dijalankan pada Rabu (26/2/2020).
Martini dan JH kencan di sebuah hotel.
Saat sedang berada di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya.
Agus juga ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel.
Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.
Mengetahui Agus adalag suami Martini, JH pasrah, lalu Agus mengancam JH membayar Rp50 juta jika tak ingin fotonya disebar.
Karena tak punya uang JH menyerahkan ponsel dan cincin senilai Rp2,2 juta kepada Agus.
Tapi JH melaporkan kejadian ke Polsek Ilir Timur Palembang.
Petugas mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.