Find Us On Social Media :

Terbang Lewati Samudera Pasifik, Angkatan Laut Amerika Mengklaim Kapal Perang China Tembaki Pesawat Amerika 'Tidak Aman, Tidak Profesional'

By Maymunah Nasution, Jumat, 28 Februari 2020 | 16:00 WIB

Senjata-senjata yang dibangun China di kepulauan Spratly

Pentagon telah berulang kali mengatakan jika China tunjukkan ancaman serius terhadap keamanan regional, serta mengatakan jika investasi besar-besaran China untuk militer bertujuan untuk menggapai dominasi regional.

"Seiring berjalannya waktu, kami melihat mereka merebut pulau militer di Laut China Selatan, dan dengan cepat memodernisasi pasukan bersenjata mereka, sementara mereka mengejar teknologi untuk capai kepemimpinan dan membentuk dunia untuk kepentingan mereka," ujar Mark Esper Sekretaris Pertahanan Amerika.

Amerika sebelumnya telah mengeluarkan protes diplomatik saat Amerika mengatakan militer China telah gunakan senjata laser untuk melawan pesawat Amerika.

Ada juga insiden yang terjadi di negara Afrika Timur, Djibouti, tempat kedua negara memiliki pangkalan militer.

Baca Juga: Sama Seperti Manusia, Ternyata Hewan Juga Punya Golongan Darah, Bisakah Hewan Saling Mendonorkan Darah?

Tahun 2018, pemerintah Amerika menuduh pasukan China yang bertugas di Djibouti mencelakai pilot Amerika dengan laser yang ditembakkan ke pesawat C-130J.

Sementara itu melansir Business Insider, juru bicara armada kapal Pasifik mengatakan jika senjata tersebut sepertinya menjadi bagian dari sistem persenjataan perang China.

Kejadian di Samudera Pasifik tersebut persisnya terjadi 380 mil dari Guam, tempat Amerika memiliki pangkalan militer.

Kapal China yang saat itu adalah kapal nomor 161, tipe 062D Luyang penghancur kelas III.

Baca Juga: Inilah Hal-hal yang Baiknya Dilakukan dan Tidak Dilakukan untuk Menurunkan Panas, Jangan Sampai Malah Membuat Demam Makin Parah ya...

Armada kapal Pasifik telah menuduh kapal perang China melanggar peraturan internasional, termasuk persetujuan di laut, dengan menarget pesawat perang yang sedang beroperasi di atas perairan internasional.