Penulis
Intisari-online.com -Angkatan Laut Amerika menyebut Kamis kemarin kapal perang militer China tembaki pesawat pengintai Angkatan Laut Amerika.
Pesawat jenis Boeing P-8 tersebut sedang terbang lewati Samudera Pasifik.
Armada Kapal Pasifik Amerika Serikat menyebut jika aksi penghancuran angkatan laut China sangat "tidak aman dan tidak professional".
Tembakan tersebut gunakan senjata tingkat laser, yang dapat membahayakan kru terbang dan para marinir dan juga merusak pesawat.
Senjata yang disebut "dazzlers" tersebut dapat menghilangkan sinar yang kuat dan dapat diluncurkan untuk jarak jauh.
Dapat juga digunakan untuk menerangi kokpit pesawat, sehingga membuat pilot buta sementara waktu.
Protes diplomatis formal yang disebut demarche pun dituntut oleh Amerika.
Insiden ini menjadi penambah ketegangan antara militer Amerika dan China.
Baca Juga: Bengisnya Praktik Kejahatan Organ, Saat Ribuan Tahanan Diambil Organnya untuk Kepentingan Negara
Pentagon telah berulang kali mengatakan jika China tunjukkan ancaman serius terhadap keamanan regional, serta mengatakan jika investasi besar-besaran China untuk militer bertujuan untuk menggapai dominasi regional.
"Seiring berjalannya waktu, kami melihat mereka merebut pulau militer di Laut China Selatan, dan dengan cepat memodernisasi pasukan bersenjata mereka, sementara mereka mengejar teknologi untuk capai kepemimpinan dan membentuk dunia untuk kepentingan mereka," ujar Mark Esper Sekretaris Pertahanan Amerika.
Amerika sebelumnya telah mengeluarkan protes diplomatik saat Amerika mengatakan militer China telah gunakan senjata laser untuk melawan pesawat Amerika.
Ada juga insiden yang terjadi di negara Afrika Timur, Djibouti, tempat kedua negara memiliki pangkalan militer.
Tahun 2018, pemerintah Amerika menuduh pasukan China yang bertugas di Djibouti mencelakai pilot Amerika dengan laser yang ditembakkan ke pesawat C-130J.
Sementara itu melansir Business Insider, juru bicara armada kapal Pasifik mengatakan jika senjata tersebut sepertinya menjadi bagian dari sistem persenjataan perang China.
Kejadian di Samudera Pasifik tersebut persisnya terjadi 380 mil dari Guam, tempat Amerika memiliki pangkalan militer.
Kapal China yang saat itu adalah kapal nomor 161, tipe 062D Luyang penghancur kelas III.
Armada kapal Pasifik telah menuduh kapal perang China melanggar peraturan internasional, termasuk persetujuan di laut, dengan menarget pesawat perang yang sedang beroperasi di atas perairan internasional.