Find Us On Social Media :

Diduga Gelapkan Dana Desa Sampai Rp 325 Juta, Kades Ini Diklaim Gunakan Uang Tersebut untuk Liburan ke Negeri Jiran dan Bayar Utang, Ancaman Penjara 2 Dekade Menunggu

By Maymunah Nasution, Senin, 24 Februari 2020 | 14:30 WIB

Kades Lhokseumawe yang diduga gelapkan dana desa untuk foya-foya ke Malaysia dan bayar hutang

Total dana yang digunakan sebesar Rp 325.275.000.

“Saya menjabat Pj kepala desa hampir dua tahun. Dari 2017 hingga 2018. Itu sembari menunggu pemilihan kepala desa definitif,” katanya.

4. Ancaman penjara 2 dekade

Indra mengimbau kepada para kepala desa dalam mengalokasi anggaran sesuai aturan yakni kesejahteraan warga.

Baca Juga: Wanita Ini Pernah Gemparkan Dunia Karena Sanggup Berhubungan Intim dengan 1.000 Pria Hanya dalam Waktu Satu Hari, Beginilah Cara Gila Dia Melakukannya

Sambungnya, jangan ada sepeser pun dana desa itu digunakan buat keperluan pribadi.

"Saat ini, tersangka kita tahan dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Kades Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 325 Juta, Digunakan untuk Liburan ke Malaysia dan Bayar Utang"