Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
Namun, warga dan keluarga pelaku akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke polisi.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Kaya Minyak, Venezuela Umumkan Kondisi Darurat Energi
Dalam peristiwa tersebut, terungkap jika pelaku pencuri pakaian dalam mengalami ganguan jiwa.
Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.