Penulis
Intisari-Online.com - Jika di negara lain perselingkuhan semakin marak, di dua negara ini orang mungkin akan berpikir ribuan kali untuk melakukannya.
Pasalnya, jika mereka melakukan perselingkuhan bukan lagi citra diri mereka yang rusak, namun nyawa juga bisa melayang dan hal itu 'dihalalkan' negara.
Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.
Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.
Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.
Sang Suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.
Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.
Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.
Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya.
Sang suami memiliki hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan pria lain, dengan cara apa saja.
Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.
Ketahuan Selingkuh dengan Tetangganya, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Seorang pria secara brutal membunuh istrinya dan datang ke kantor polisi Patharpratima, Bengal, India dengan membawa tas berisi kepala istri, Senin, (27/5/2019) pukul 8.30 waktu setempat.
Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.
Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.
Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.
Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.
Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.
Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.
Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.
Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.
"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."
"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.
Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.
Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.
Ervananto Ekadilla
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul "Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya"