Penulis
Intisari-Online.com - Bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya hanya menyisakan dinding dengan atap terbuka.
Sisa-sisa hangus terbakar nampak jelas di dinding bangunan hingga atap yang menghitam pekat.
Terbakarnya kantor desa tersebut menjadi perbincangan masyarakat sekitar.
Kejadian si jago merah yang melahap hampir semua bangunan kantor desa Neglasari itu terjadi pada hari Sabtu (18/2/2020) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga yang tinggal di sekitar kantor desa saat melihat api besar telah melahap bangunan itu.
Tak disangka ternyata insiden terbakarnya kantor desa itu memang disengaja, bahkan sempat kepergok seseorang yang mengendarai sepeda motor berada di dekat lokasi kejadian.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Eka Putra menuturkan, dari hasi penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran.
Pelaku yang tak lain orang yang sangat dikenal oleh warga desa Neglasari tersebut.
Wowon Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama seorang pelaku lain yakni Budiman yang juga kakak dari kades tersebut.
"Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM."
"Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Doni menjelaskan bahwa diduga pelaku membakar kantor yang sehari-hari ia datangi untuk membakar berkas yang ada di dalam bangunan tersebut.
Hal itu lantaran diduga berkas-berkas tersebut berkaitan dengan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pelaku.
Sebab tak lama lagi akan dilakukan audit mengenai dana desa yang akan dilakukan oleh pemerintah.
"Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat," ujarnya.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Neglasari Sani Junan Hudaya mengatakan, insiden pembakaran itu setelah sekelompok masyarakat menggelar aksi demo beberapa kali yang menanyakan transparansi penggunaan dana desa oleh Wowon Gunawan.
"Jadi selama melakukan aksi demo ke kantor Kepala Desa sejak tahun 2015 hingga 2019 itu, kami meminta transparansi anggaran desa yang digunakan sejak tahun 2015 hingga 2019 agar terbuka."
"Karena banyak proyek pembangunan sebesar Rp 2,1 miliar tidak jelas," ujar Sani.
Diberitakan sebelumnya, bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya diduga sengaja dibakar oleh seseorang yang memakai motor.
Pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran kantor desa Neglasari, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga dilakukan orang tak dikenal.
"Kasus ini sudah ditangani oleh petugas Kepolisian di sini."
"Hari ini tadi ada laporan akan datang tim dari Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki lokasi kejadian," jelas Camat Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya E Mawardi saat dimintai keterangan wartawan, Senin (20/1/2020).
Mawardi menambahkan, sebelum kantor desa terbakar telah terjadi dua kali unjukrasa yang dilakukan warga setempat.
Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi anggaran desa yang digunakan oleh kepala desa selama menjabat sejak tahun 2016.
"Sebelum kejadian kantor desa terbakar ini, ada dua aksi demo besar-besaran oleh warga setempat ke kantor desa tanggal 6 Januari dan Rabu 8 Januari lalu."
"Tapi demonya kondusif, aman, mereka menuntut transparansi anggaran desa selama ini," tutur Mawardi.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh dokumen kependudukan dan pemerintahan desa hangus terbakar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Kantor Desa di Tasikmalaya Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal"